Tentang Wakaf Daqu
Wakaf Daqu adalah nazhir wakaf uang yang berada di bawah payung Yayasan Daarul Qur'an Nusantara, yang dikukuhkan dalam Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Badan Wakaf Indonesia nomor 3.3.00192, yang berkhidmat pada pembangunan masyarakat berbasis Tahfizhul Qur’an.
1
ISO 9001 : 2015 No. QS 5757 IA UK UKAS
2
Member of Forum Wakaf Produktif
3
LAZ Nasional : Keputusan Menteri Agama RI No. 367 Tahun 2018
4
Nazhir Wakaf : BWI No. 3.3.00192. Tahun 2018
Mari mulai perjalanan kebaikan melalui Wakaf DAQU!
Program wakaf ini menghadirkan berbagai kemudahan dan transparansi bagi para muwakif. Dengan pengelolaan amanah yang profesional, setiap wakaf yang Anda titipkan menjadi cahaya manfaat yang berkelanjutan.
Mulai Berwakaf Sekarang

